Dr. Herwastoeti. M.Hum Kaprodi Magister Hukum |
Program Magister Ilmu Hukum (MIH) didirikan sejak tahun 2004/2005 di lingkungan Direktorat Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang (DPPs- UMM). Berdasarkan SK. Dirjen. Dikti No. No.1339/D/T/2004 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Magister Ilmu Hukum, diselenggarakanlah program MIH pada DPPS UMM. Pada awal pendiriannya dibuka 2 (dua) konsentrasi yaitu Konsentrasi Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi dan Konsentrasi Sistem Peradilan Pidana. Saat ini dikembangkan menjadi 5 Konsentrasi, Konsentrasi Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi, Konsentrasi Pidana, Konsentrasi Hukum Ekonomi dan Bisnis, Hukum Kesehatan dan Konsentrasi Hukum Islam.
Tujuan Penyelenggaraan Program Studi Magister Ilmu Hukum adalah menghasilkan lulusan yang berkompeten dalam mengembangkan keilmuan di bidang hukum dalam kasus-kasus empiris di masyarakat serta mampu merespon issu-issu hukum/problema hukum yang selalu dinamis baik dalam tataran regional, nasional maupun global sesuai dengan visi dan misi Prodi MIH. Prodi MIH terus berkomitmen mengembangkan kualitas akademik dan pelayanan kepada mahasiswa baik aspek pembelajaran maupun aspek kurikulum yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu hukum serta kebutuhan masyarakat/stakeholder. Hal ini mendapat apresiasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sehingga Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang , dapat mempertahankan sertifikat akreditasi pada peringkat “A” berdasarkan Keputusan BAN-PT No.4131/SK/BAN-PT/Akred/M/VII/2020.
Prodi MIH juga senantiasa bersikap inklusif atas dinamika dan perkembangan dunia pendidikan di luar. Oleh karena itu, adalah menjadi kewajiban dari para pimpinan dan atau pengelola untuk melakukan benchmarking dengan Prodi Perguruan Tinggi lain Dalam Negeri maupun Luar Negeri untuk menentukan standar baku mutu. Maka Prodi mewajibkan mahasiswa mengikuti program internasionalisasi, publikasi tugas- tugas akademik, publikasi hasil penelitian tesis, yang output nya adalah dalam bentuk Book Chapter maupun Prosedings sebagai salah satu persyaratan kelulusan Prodi MIH. Hal ini dilakukan agar Prodi MIH beserta mahasiswa dan lulusannya dikenal di tingkat nasional dan internasional. Program ini dinaungi melalui SK Direktur Pascasarjana No. E.7a/734/PPs-UMM/VII/2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Program Pascasarjana. Selain itu juga Prodi MIH melakukan kerjasama dengan berbagai Institusi Nasional dan Internasional agar dapat lebih meningkatkan kualitas lulusan yang berwawasan Global dan merupakanah keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh Prodi MIH UMM.
Prospek Lulusan
Prospek Lulusan peserta Program Studi Magister Ilmu Hukum masing-masing konsentrasi :
1. Prospek lulusan Konsentrasi Sistem Peradilan Pidana adalah sebagai Advokad, Jaksa, Hakim, Polisi . Selain itu juga berpeluang pada institusi-institusi pemerintahan : Bea Cukai, Imigrasi, dll.
2. Prospek lulusan Konsentrasi HTN/HA pada Kementrian Hukum dan HAM, BPHN, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, Anggota DPR, Politisi, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial,maupun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
3. Prospek lulusan Ekonomi Bisnis sebagai Legal Perusahaan PMDN/PMA, HRD Perusahaan, Lembaga Keuangan (Perbankan, Lembaga Pembiayaan, Lembaga Asuransi, Pegadaian, Dana Pensiun), Departemen Perdagangan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), BI, OJK, juga sebagai Kurator.
4. Prospek lulusan Konsentrasi Hukum Kesehatan pada Perusahaan Asuransi Kesehatan, Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS), Legal Rumah Sakit , Legal Perusahan Farmasi, Departemen Kesehatan, Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), juga Dokter maupun Tenaga Medik lainnya agar memahami aspek Legal dan Etik dalam menjalankan Profesinya.
5. Prospek lulusan Konsentrasi Hukum Islam, menunjang Profesi sebagai Hakim Pengadilan Agama ( PA), Juru Sita pada PA, Departemen Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), Konsultan Hukum Waris dan Keluarga dll.
Ketentuan Akademik
Beban studi yang harus diselesaikan oleh mahasiswa Prodi MIH paling sedikit 42 Satuan Kredit Semester (SKS) dengan masa studi sekurang-kurangnya 1,5 tahun ( 3 semester) dan paling lama 4 tahun (8 semester).
Konsentrasi
Pada Program Studi Magister Ilmu Hukum mempunyai 5 program Konsentrasi pilihan :
Konsentrasi Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi
Konsentrasi Hukum Pidana
Konsentrasi Hukum Ekonomi dan bisnis
Konsentrasi Hukum Kesehatan
Konsentrasi Hukum Islam